Training Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Melayaninya Di Caruban Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang wajib di lihat  ialah  perlunya  training keahlian  pada pengadaan barang dan jasa

 disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pemilihan supplier maupun vendor yang nggak transparan, sampai mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka resiko tersebut dapat diatasi dengan praktik penyediaan jasa dan barang yang benar
Secara khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya para pengelola proyek itu bisa melakukan langkah yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu tentang pengadaan barang dan jasa yang berhubungan di keuangan Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, dan juga kelompok bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai tema ini agar mengarahkan Anda didalam memahami alur penyediaan barang atau jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya di proyek  masing-masing secara optimal.
Adanya webinar  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Seminar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta