Training Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Sleman Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting yang wajib  diseriusi untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  memilih vendor atau supplier nakal sampai berakibat penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana bahkan di penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa dicegah dan diatasi melalui pemahaman training penyediaan  barang atau jasa yang sudah ditentukan pada peraturan.
Secara khusus atau umum pelaksaan proyek akhirnya si pengelola proyek itu dapat menerapkan prosedur yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di tetapkan di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu tentang pengadaan barang atau jasa yang berkaiatan di keuangan pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini untuk membantu Anda didalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan begitu dapat di sampaikan dengan sangat bagus
poin dari seminar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training  atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta