Training Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Bondowoso Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang musti di pantau  adalah  pentingnya  diadakan keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya dalam pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, sampai mark-up atau penambahan nilai projek yang jauh di atas nilai sebenarnya, yang akan bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi ketetapan, maka resiko itu dapat teratasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang benar
maka demikian, para pengelola projek pun mau melaksanakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang atau jasa secara baik, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat melaksanakan prosedur yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan masalah pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa berkaitan sama dana negara.
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai topik ini untuk mengarahkan Anda didalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang benar
Proyek anda dengan begitu dapat di paparkan dengan sangat baik
maksud pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training  atau webinar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta