Training Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Cirebon Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting dan harus  diseriusi untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa oknum sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Meski demikian, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa diantisipasi serta ditangkal lewat pemahaman training penyediaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
Dengan demikian, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. dapat melakukan prosedur yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang dan jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa berkaitan sama dana negara.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan begitu dapat di paparkan dengan sangat bagus
Tujuan webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta