Training Pengadaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Bogor Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang harus di pantau  ialah  perlunya  diadakan keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa orang sebagai lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang tidak transparan, hingga mark-up atau penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Meski begitu, berbagai risiko tersebut seharusnya masih dapat diantisipasi serta diatasi lewat pemahaman praktik pengadaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
dengan cara khusus dan umum pelaksaan proyek akhirnya para pengelola projek itu bisa menjalankan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang dan jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat belajar program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini bisa membantu Anda dalam pemahaman tehnis penyediaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat menerapkannya pada proyek  satu-satu secara optimal.
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan webinar  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta