Training Pengadaan Sertifikasi Itu Penting Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Mengadakan Di Madiun Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang harus di lihat  ialah  pentingnya  training keahlian  dalam pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian orang untuk lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa malah menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up dan penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka masalah itu dapat teratasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang benar
Dengan demikian, para pengelola projek pun dapat menerapkan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara khusus, atau pelaksanaan proyek secara umum. bisa menerapkan tehnis yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang atau jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama dana pemerintah.
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat baik
harapan diadakan seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta