Training Pengadaan Sertifikasi Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Pekalongan Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di lihat  adalah  perlunya  diadakan keahlian  dalam pengadaan barang dan jasa

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang tidak jujur, sampai mark-up dan penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang sama-sama bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, sehingga masalah itu dapat teratasi dengan cara praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang benar pada pengadaan barang dan jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa menerapkan langkah yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal penyediaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa berkaitan sama dana pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat belajar program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini agar membantu Anda didalam memahami tehnis pengadaan barang dan jasa yang tepat.
projek anda dengan demikian dapat di impelmentasikan dengan sangat baik
maksud workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau webinar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta