Training Pengadaan Sertifikasi Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Sukabumi Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangmerupakan suatu yang perlu yang wajib  diperhatikan untuk memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier nakal sampai berakibat penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  dapat  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
kalau ada peraturan yang jadi ketetapan, maka masalah tersebut dapat teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang tepat
maka demikian, para pengelola projek pun bisa menerapkan prosedur yang benar dalam penyediaan barang dan jasa secara tepat, dan pelaksanaan proyek secara umum. bisa menjalankan tehnis yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan negara.
Ikutilah program training pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan begitu bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan webinar  atau workshop tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta