Training Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Kuningan Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu dan harus  jadi perhatian demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang nggak terbuka, sampai mark-up atau penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas value aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka resiko tersebut dapat diatasi dengan cara training pengadaaan jasa dan barang yang tepat
baik khusus atau umum pelaksaan proyek akhirnya para pengelola proyek tersebut bisa melakukan langkah yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai pengadaan barang telah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai penyediaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada keuangan pemerintah
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda dapat belajar program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman alur pengadaan barang atau jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nanti bisa mengimplementasikannya di projek  masing-masing secara lebih baik.
maksud webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta