Training Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Cianjur Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah salah satu hal penting yang wajib  diseriusi untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa orang sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah  memilih vendor atau supplier nakal hingga terjadi penambahan value projek yang diatas dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
kalau ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga resiko tersebut dapat diatasi dengan cara training pengadaaan jasa dan barang yang tepat
dengan cara khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya para pengelola projek itu bisa melakukan prosedur yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang sudah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang atau jasa dengan berhubungan di dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini agar mengarahkan Anda didalam memahami alur penyediaan barang atau jasa yang benar
projek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat bagus
Adanya seminar  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan workshop  atau webinar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta