Training Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Melayaninya Di Parigi Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang wajib di perhatikan  adalah  pentingnya  diadakan keahlian  pada penyediaan jasa atau barang

kadang, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru jadi kesempatan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang tidak jujur, hingga mark-up atau penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka resiko tersebut bisa diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang tepat
Dengan itu, para pengelola proyek pun mau melakukan prosedur yang tepat pada penyediaan barang dan jasa secara khusus, dan pelaksanaan proyek secara umum. bisa menjalankan tehnis yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai pengadaan barang telah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah tentang pengadaan barang atau jasa yang berkaiatan di keuangan pemerintah
Ikutilah program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu prosedur pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat baik
maksud Training Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau pelatihan tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta