Seminar Penyediaan Sertifikasi Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Sleman Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang harus di lihat  ialah  perlunya  training keahlian  pada penyediaan jasa atau barang

 disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pemilihan supplier maupun vendor yang tidak jujur, sampai mark-up dan penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
walau begitu, bentuk risiko tersebut seharusnya masih bisa diantisipasi serta ditangkal lewat pemahaman praktik pengadaan  barang atau jasa yang sudah ditetapkan pada peraturan.
dengan cara khusus dan umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola proyek tersebut dapat melaksanakan prosedur yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang atau jasa yang berhubungan di dana Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis swasta, Anda bisa ikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini dapat mengarahkan Anda didalam pemahaman tehnis pengadaan barang atau jasa yang benar
projek anda dengan demikian dapat di impelmentasikan dengan sangat baik
Tujuan seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta