Seminar Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Mengadakan Di Slawi Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu dan harus  diperhatikan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya prosedur pencarian supplier atau vendor yang tidak jujur, sampai mark-up atau penambahan value projek yang jauh di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
walau demikian, berbagai risiko itu seharusnya masih dapat dicegah dan ditangkal lewat pemahaman training pengadaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
baik khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola proyek tersebut dapat melakukan prosedur yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai pengadaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah tentang pengadaan barang atau jasa yang berhubungan pada keuangan Negara
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya pada proyek  masing-masing secara optimal.
Adanya webinar  pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan webinar  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta