KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu yang wajib jadi perhatian untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang tidak jujur, sampai mark-up dan penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang sama-sama bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Meski begitu, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa dicegah dan ditangkal lewat pengarahan langsung training pengadaan barang atau jasa yang telah ditentukan pada peraturan.
Dengan itu, para pengelola proyek pun dapat menerapkan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa secara tepat, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa melakukan prosedur yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.
Apalagi mengenai pengadaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu tentang pengadaan barang atau jasa dengan berkaiatan pada keuangan pemerintah
Ikutilah program training pengadaan bersertifikasi kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat optimal
Adanya workshop pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan Training atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta