Seminar Penyediaan Sertifikasi Itu Penting Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Probolinggo Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu yang wajib  jadi perhatian untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai proyek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
Bila ada peraturan yang menjadi ketetapan, sehingga resiko tersebut bisa teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang tepat
Secara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola proyek tersebut dapat melaksanakan langkah yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang sudah di atur di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang pengadaan barang atau jasa dengan berkaiatan di dana pemerintah
Ikutilah program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu cara pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya di proyek  masing-masing secara bagus.
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan webinar  atau pelatihan mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta