Seminar Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Sumber Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di perhatikan  ialah  perlunya  training keahlian  dalam pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai tempat  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya untuk pemilihan supplier maupun vendor yang nggak transparan, sampai mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
kalau ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga masalah itu bisa teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang benar
dengan cara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola projek itu bisa melakukan tehnis yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan keuangan pemerintah.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat optimal
poin dari seminar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training  atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Training Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta