Seminar Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Kembangan Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang musti di lihat  adalah  perlunya  diadakan keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang menjadi ketetapan, maka resiko tersebut bisa diatasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang benar
dengan cara khusus dan umum pelaksaan proyek akhirnya si pengelola projek tersebut bisa menjalankan langkah yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di tetapkan di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang atau jasa dengan berhubungan pada dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda bisa ikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai tema ini dapat membantu Anda dalam pemahaman prosedur penyediaan barang dan jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nantinya bisa menerapkannya pada projek  satu-satu sampai lebih baik.
Adanya workshop  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan seminar  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta