Seminar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Kudus Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di perhatikan  ialah  perlunya  diadakan skill  pada penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier nakal sampai berakibat penambahan value proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga resiko itu dapat diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang benar
dengan cara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola projek tersebut dapat menjalankan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan negara.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya di proyek  masing-masing secara lebih baik.
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa bermaksud
Penyelenggaraan Training  atau webinar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta