Seminar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Lamongan Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting dan harus  diseriusi untuk memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian orang untuk lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pemilihan supplier atau vendor yang nggak jujur, hingga mark-up atau penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka resiko itu bisa teratasi dengan praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
Dengan itu, para pengelola proyek pun dapat menerapkan prosedur yang tepat pada penyediaan barang atau jasa secara baik, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa menjalankan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

apalagi, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa dengan keuangan pemerintah.
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat bagus
Tujuan webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau seminar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Training Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta