Seminar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Melayaninya Di Cibinong Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang wajib di perhatikan  ialah  pentingnya  training skill  dalam pengadaan barang dan jasa

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai proyek yang diatas dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut seharusnya masih dapat dicegah dan diatasi melalui pemahaman praktik pengadaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola proyek itu bisa menerapkan prosedur yang pas dalam penyediaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang dan jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat ikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang topik ini bisa mengarahkan Anda dalam memahami tehnis pengadaan barang dan jasa yang tepat.
Proyek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat baik
Adanya seminar  pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta