KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di pantau ialah perlunya training keahlian dalam pengadaan barang dan jasa
kadang, disayangkan proses pengadaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier atau vendor yang nggak jujur, hingga mark-up dan penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Meski demikian, bentuk risiko tersebut seharusnya masih bisa dicegah serta diatasi melalui pemahaman praktik penyediaan barang atau jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
maka itu, para pengelola projek pun mau melaksanakan prosedur yang benar pada pengadaan barang atau jasa secara baik, atau pelaksanaan proyek secara umum. bisa menerapkan langkah yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.
Apalagi mengenai pengadaan barang telah di atur di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang atau jasa yang berkaiatan pada keuangan pemerintah
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda bisa belajar program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini agar mengarahkan Anda dalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya di proyek masing-masing sampai optimal.
Adanya workshop pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan workshop atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- cara penilaian serta teknis penawarannya
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta