KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangmerupakan suatu yang perlu dan harus jadi perhatian demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa orang sebagai tempat mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
sebagian orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai terjadi penambahan value projek yang jauh dari harga aslinya, mengakibatkan dapat dikenakan hukuman pidana sampai di bui
Meski begitu, berbagai risiko tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi serta ditangkal lewat pemahaman praktik pengadaan barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
maka itu, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa secara baik, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa menerapkan prosedur yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan masalah pengadaan barang atau jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini agar membantu Anda didalam pemahaman tehnis pengadaan barang atau jasa yang tepat.
dengan demikian, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya pada proyek satu-satu secara lebih baik.
Adanya seminar pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan webinar atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta