Pelatihan Penyediaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Pasuruan Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting dan harus  diseriusi demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa orang untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah  memilih vendor atau supplier nakal hingga terjadi penambahan value proyek yang diatas dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka resiko tersebut bisa teratasi dengan cara praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun mau menerapkan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat melakukan tehnis yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
Ikutilah program workshop pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu model pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa mengimplementasikannya pada projek  masing-masing hingga lebih baik.
maksud Training Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta