Pelatihan Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Banyuwangi Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang wajib di lihat  ialah  pentingnya  training skill  pada penyediaan jasa atau barang

kadang, sayangnya proses pengadaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier nakal sampai berakibat penambahan nilai proyek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan hukuman pidana bahkan di bui
walau begitu, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa dicegah serta diatasi lewat pengarahan langsung training pengadaan  barang dan jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
Dengan demikian, para pengelola projek pun mau menjalankan prosedur yang benar pada pengadaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa menerapkan tehnis yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang dan jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan dana negara.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu cara pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa menerapkannya di projek  masing-masing hingga lebih baik.
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau workshop mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta