Pelatihan Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Pasuruan Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang wajib di perhatikan  adalah  pentingnya  diadakan skill  pada pengadaan barang dan jasa

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pencarian supplier atau vendor yang tidak terbuka, sampai mark-up dan penambahan nilai proyek yang jauh di atas value aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
walau begitu, berbagai risiko tersebut sebenarnya masih dapat diantisipasi dan diatasi melalui pengarahan langsung training pengadaan  barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya si pengelola proyek tersebut dapat melakukan langkah yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang dan jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa berkaitan sama dana pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa mengikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman tehnis pengadaan barang dan jasa yang tepat.
Proyek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat optimal
maksud Training Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau workshop mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta