KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting yang wajib jadi perhatian demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
miris sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa orang sebagai lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang nggak jujur, hingga mark-up dan penambahan value proyek yang jauh di atas nilai sebenarnya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Meski begitu, bentuk risiko tersebut seharusnya masih dapat diantisipasi serta diatasi melalui pemahaman praktik penyediaan barang atau jasa yang sudah ditetapkan pada peraturan.
Dengan demikian, para pengelola proyek pun mau melaksanakan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang atau jasa secara tepat, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat melakukan tehnis yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan negara.
Ikutilah program training pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat menerapkannya di proyek masing-masing hingga lebih baik.
Adanya Training pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan pelatihan atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta