Pelatihan Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Salatiga Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangmerupakan salah satu hal penting dan harus  jadi perhatian demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, disayangkan dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang egois untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up atau penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka masalah itu dapat diatasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang baik
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola projek itu dapat menerapkan tehnis yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal penyediaan barang atau jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa ikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai topik ini untuk membantu Anda dalam pemahaman prosedur pengadaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nanti bisa mengimplementasikannya pada projek  satu-satu hingga bagus.
poin dari webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta