Pelatihan Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Serang Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu yang wajib  diperhatikan untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa orang untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  memilih vendor atau supplier nakal sampai terjadi penambahan value proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
walau demikian, berbagai risiko itu sebenarnya masih dapat diantisipasi serta ditangkal lewat pemahaman training pengadaan  barang dan jasa yang sudah ditetapkan pada peraturan.
dengan cara khusus dan umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola projek tersebut bisa menerapkan langkah yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai pengadaan barang sudah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang atau jasa yang berhubungan pada keuangan Negara
Ikutilah program praktek pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat baik
maksud workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta