KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah salah satu hal penting yang wajib diperhatikan untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Padahal, ada sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang tidak transparan, sampai mark-up atau penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
walau demikian, berbagai risiko tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal melalui pemahaman praktik penyediaan barang dan jasa yang sudah ditetapkan dalam peraturan.
Dengan itu, para pengelola projek pun bisa menjalankan prosedur yang tepat pada pengadaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa menjalankan tehnis yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.
Terlebih, aturan soal pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang atau jasa dengan dana negara.
Ikutilah program workshop pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu prosedur pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa mengimplementasikannya di projek satu-satu sampai bagus.
Tujuan Training Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan webinar atau pelatihan tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Materi Webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- cara penilaian serta teknis penawarannya
- Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta