Pelatihan Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Menteng Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang musti di perhatikan  adalah  perlunya  diadakan skill  dalam pengadaan barang dan jasa

kadang, disayangkan proses pengadaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk kepentingan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai terjadi penambahan value projek yang jauh dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga resiko itu bisa diatasi dengan praktik penyediaan jasa dan barang yang tepat
Dengan demikian, para pengelola proyek pun dapat menjalankan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa secara khusus, dan pelaksanaan proyek secara umum. bisa menjalankan langkah yang tepat dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang telah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang atau jasa dengan berkaiatan pada dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat ikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini untuk membantu Anda dalam memahami prosedur pengadaan barang atau jasa yang benar
Proyek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat optimal
poin dari workshop Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta