Pelatihan Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Sampang Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu yang wajib  diperhatikan untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

Hanya saja, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier atau vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up dan penambahan value proyek yang jauh di atas value aslinya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, sehingga resiko itu bisa diatasi dengan praktik penyediaan jasa dan barang yang benar
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya para pengelola proyek tersebut bisa menjalankan prosedur yang pas dalam penyediaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa dengan keuangan negara.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini untuk mengarahkan Anda didalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nanti dapat menerapkannya di proyek  masing-masing hingga bagus.
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan workshop  atau workshop tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta