Kursus Penyediaan Sertifikasi Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Mengadakan Di Cilacap Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang wajib di pantau  adalah  perlunya  training keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang sebagai lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah  memilih vendor atau supplier nakal sampai terjadi penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka resiko itu bisa diatasi dengan cara praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun bisa menjalankan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa secara baik, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa menjalankan langkah yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang sudah di atur di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang atau jasa yang berkaiatan di dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda bisa mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini agar membantu Anda didalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nanti dapat mengimplementasikannya pada projek  satu-satu sampai bagus.
poin dari seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta