KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting yang wajib diperhatikan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
Hanya saja, disayangkan dalam hal penyediaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang nggak terbuka, sampai mark-up atau penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Meski demikian, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa diantisipasi serta diatasi lewat pengarahan langsung training penyediaan barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan projek pada akhirnya para pengelola proyek itu dapat melaksanakan prosedur yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan soal penyediaan barang dan jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis swasta, Anda dapat belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai tema ini untuk membantu Anda dalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang benar
dengan demikian, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya di proyek masing-masing hingga bagus.
Adanya pelatihan pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan webinar atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta