Kursus Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Jombang Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di perhatikan  ialah  pentingnya  training skill  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang nggak transparan, hingga mark-up atau penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka resiko itu dapat diatasi dengan cara training penyediaan jasa dan barang yang baik
Dengan demikian, para pengelola proyek pun bisa menjalankan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara baik, dan pelaksanaan proyek secara umum. bisa melakukan langkah yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai penyediaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada dana Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat ikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini agar membantu Anda dalam pemahaman alur penyediaan barang atau jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa menerapkannya di proyek  satu-satu secara lebih baik.
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan webinar  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta