Kursus Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Mengadakan Di Sumedang Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang wajib di lihat  ialah  perlunya  training keahlian  pada pengadaan barang dan jasa

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini kemudian malah menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan value projek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  dapat  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, sehingga masalah itu dapat diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang baik
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan projek pada akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa melakukan prosedur yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang sudah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai pengadaan barang dan jasa yang berkaiatan pada keuangan Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis swasta, Anda bisa mengikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini bisa membantu Anda didalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat menerapkannya pada projek  satu-satu secara bagus.
maksud webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta