Kursus Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Karawang Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di pantau  ialah  pentingnya  training keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum sebagai lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga masalah itu dapat teratasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang benar
baik khusus dan umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya para pengelola projek itu bisa melakukan prosedur yang pas dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai penyediaan barang atau jasa yang berkaiatan pada dana pemerintah
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi Badan Usaha Milik Negara, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini agar mengarahkan Anda didalam pemahaman tehnis penyediaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat baik
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan webinar  atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta