Kursus Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Sampang Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang harus di pantau  ialah  perlunya  diadakan keahlian  pada penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan value proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  dapat  dikenakan hukuman pidana bahkan di bui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga resiko itu dapat diatasi dengan cara training penyediaan jasa dan barang yang benar
Dengan demikian, para pengelola projek pun dapat menjalankan prosedur yang benar pada penyediaan barang dan jasa secara baik, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat menerapkan langkah yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di tetapkan di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang atau jasa yang berkaiatan di keuangan pemerintah
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat bagus
harapan diadakan webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau workshop mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta