Kursus Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Koja Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang harus di pantau  adalah  pentingnya  training keahlian  pada penyediaan jasa atau barang

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  memilih vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal melalui pengarahan langsung praktik pengadaan  barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa menerapkan langkah yang pas dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang telah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang atau jasa dengan berkaiatan pada keuangan Negara
Ikutilah program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di sampaikan dengan sangat baik
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta