Kursus Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Purbalingga Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di lihat  ialah  perlunya  training keahlian  dalam pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai proyek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga resiko tersebut dapat diatasi dengan cara training penyediaan jasa dan barang yang tepat
Dengan itu, para pengelola projek pun bisa melakukan prosedur yang benar pada pengadaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa melaksanakan langkah yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa berkaitan sama dana pemerintah.
dengan ikut program pelatihan pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu model pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian dapat di impelmentasikan dengan sangat baik
harapan diadakan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta