Kursus Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Mengadakan Di Kebayoran Baru Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting dan harus  jadi perhatian demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

Hanya saja, disayangkan dalam hal penyediaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
walau begitu, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa dicegah dan ditangkal lewat pemahaman training pengadaan  barang dan jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
Secara khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya si pengelola projek tersebut bisa menerapkan prosedur yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang telah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang dan jasa yang berhubungan di keuangan Negara
Ikutilah program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa mengimplementasikannya di proyek  satu-satu sampai bagus.
poin dari seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau workshop mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta