Kursus Pengadaan Sertifikasi Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Siap Adakan Di Demak Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting yang wajib  diperhatikan demi memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  dapat  dikenakan hukuman pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka masalah tersebut bisa diatasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang baik
baik khusus atau umum dalam melaksanakan projek pada akhirnya si pengelola projek itu bisa menjalankan langkah yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang atau jasa dengan berhubungan pada dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini untuk mengarahkan Anda didalam memahami tehnis penyediaan barang dan jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa menerapkannya di proyek  satu-satu sampai bagus.
maksud Training Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau workshop mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta