Kursus Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Banyuwangi Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran sebuah proyek yang harus di lihat  ialah  pentingnya  diadakan skill  pada pengadaan barang dan jasa

Hanya saja, disayangkan proses pengadaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up dan penambahan nilai proyek yang jauh di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih dapat dicegah serta diatasi lewat pemahaman praktik penyediaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola proyek itu dapat melaksanakan tehnis yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa dengan keuangan pemerintah.
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa menerapkannya di projek  satu-satu secara lebih baik.
Adanya workshop  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan Training  atau pelatihan tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta