Kursus Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Pamekasan Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di pantau  ialah  pentingnya  training skill  dalam penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan dalam hal penyediaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk kepentingan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up atau penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka masalah itu bisa teratasi dengan praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun dapat melakukan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. bisa melakukan langkah yang pas dalam penyediaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal penyediaan barang dan jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu tehnis pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat optimal
maksud webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau seminar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta