Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Banyuwangi Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaialah salah satu hal penting dan harus  diperhatikan demi memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa orang untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa malah menjadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan value projek yang diatas dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka masalah tersebut dapat teratasi dengan cara training pengadaaan jasa dan barang yang baik
baik khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya para pengelola projek tersebut dapat melaksanakan langkah yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu tentang penyediaan barang dan jasa yang berhubungan di keuangan Negara
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa ikuti program training pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang tema ini untuk mengarahkan Anda didalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang tepat.
Proyek anda dengan demikian bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
Tujuan workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta