Kursus Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Cirebon Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang musti di pantau  ialah  pentingnya  training skill  dalam pengadaan barang dan jasa

kadang, sayangnya dalam hal penyediaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang nggak terbuka, sampai mark-up atau penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Meski begitu, berbagai risiko itu seharusnya masih bisa dicegah dan diatasi lewat pemahaman training penyediaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola proyek itu bisa menjalankan prosedur yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang dan jasa dengan berhubungan di dana pemerintah
dengan ikut program pelatihan pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat optimal
poin dari workshop Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta