Pelatihan Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Blitar Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangmerupakan salah satu hal penting dan harus  jadi perhatian untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian orang untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai berakibat penambahan value proyek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Meski demikian, berbagai risiko itu sebenarnya masih dapat diantisipasi dan diatasi lewat pemahaman praktik penyediaan  barang dan jasa yang sudah ditentukan pada peraturan.
baik khusus atau umum pelaksaan proyek akhirnya si pengelola proyek tersebut dapat menjalankan tehnis yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang atau jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan keuangan pemerintah.
dengan ikut program pelatihan pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nanti bisa mengimplementasikannya pada projek  satu-satu hingga bagus.
Adanya workshop  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan webinar  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta