Transformasi digital dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah kini mencapai babak baru dengan hadirnya Mini Kompetisi di E-Katalog versi 6. Sistem yang dikembangkan oleh LKPP ini membawa perubahan besar dalam cara instansi pemerintah melakukan pembelian barang atau jasa, dan pada saat yang sama menuntut kemampuan baru dari SDM pengadaan.
Jika sebelumnya pengadaan melalui E-Katalog cukup dengan memilih produk dan melakukan pembelian langsung, kini prosesnya lebih dinamis. Ada tahapan kompetisi, penilaian otomatis, dan integrasi data yang membutuhkan pemahaman mendalam dari aparatur yang terlibat.
Itulah sebabnya, SDM pengadaan harus melek Mini Kompetisi — bukan sekadar tahu, tetapi benar-benar memahami logika, sistem, dan kebijakan yang mendasarinya.
Apa Itu Mini Kompetisi dan Mengapa Penting
Mini Kompetisi adalah metode baru dalam pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog.
Dalam sistem ini, instansi pemerintah tidak langsung menunjuk penyedia tertentu, tetapi membuat paket kompetisi di mana beberapa penyedia dalam kategori produk yang sama dapat memberikan penawaran harga dan dukungan dokumen.
Sistem akan secara otomatis menghitung nilai penawaran menggunakan rumus:
Skor Akhir = (Skor Harga x 50%) + (Skor PDN x 50%)
Dengan mekanisme ini, Mini Kompetisi menghadirkan pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan, karena setiap penyedia diberi kesempatan yang sama untuk bersaing. Bagi SDM pengadaan, memahami Mini Kompetisi berarti memahami inti dari digitalisasi pengadaan pemerintah.
Perubahan Paradigma bagi ASN Pengadaan
Dulu, peran ASN pengadaan banyak bersifat administratif — menyusun dokumen, mencatat data, dan melakukan pembelian berdasarkan katalog. Kini, peran itu berkembang menjadi pengelola sistem digital yang harus mampu merancang paket, memahami algoritma penilaian, dan memastikan kesesuaian data di sistem.
Mini Kompetisi menuntut ASN untuk berpikir strategis, bukan hanya teknis. Mereka harus bisa menilai aspek harga, kualitas, serta nilai Produk Dalam Negeri (PDN) yang menjadi indikator penting dalam sistem baru ini.
Dengan kata lain, ASN pengadaan kini dituntut untuk naik kelas — dari pelaksana administratif menjadi analis kebijakan belanja digital.
Dasar Hukum yang Menguatkan Peran SDM dalam Mini Kompetisi
Penerapan Mini Kompetisi bukan sekadar inovasi teknis, tetapi amanat dari berbagai regulasi nasional. Beberapa dasar hukumnya antara lain:
- Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Perpres Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres 16/2018, yang memperkuat aspek value for money.
- Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing melalui Mini Kompetisi.
- Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.
Regulasi-regulasi ini memberikan dasar yang kuat bagi ASN pengadaan untuk melaksanakan proses digital secara akuntabel. Namun semua itu hanya bisa berjalan efektif jika SDM pengadaan memahami isi, prinsip, dan tujuan di baliknya.
Mini Kompetisi dan Prinsip Value for Money
Prinsip value for money adalah jantung dari setiap kegiatan pengadaan pemerintah.
Pengadaan bukan lagi sekadar mencari harga termurah, tetapi mencari manfaat terbesar bagi masyarakat dengan biaya yang wajar.
Melalui Mini Kompetisi, prinsip ini diterjemahkan dalam bentuk penilaian ganda: harga dan PDN. Artinya, penyedia dengan harga sedikit lebih tinggi tetapi memiliki kandungan lokal besar tetap bisa menang karena memberikan nilai ekonomi lebih luas.
ASN pengadaan yang memahami logika ini akan lebih bijak dalam menilai hasil sistem dan tidak lagi terjebak pada pola pikir “yang murah pasti menang”.
Mengapa SDM Pengadaan Harus Melek Digital
Mini Kompetisi berbasis penuh pada sistem digital LKPP. Semua tahapan — mulai dari pembuatan paket, publikasi, undangan penyedia, penilaian, hingga penetapan pemenang — dilakukan melalui antarmuka sistem.
Itu berarti, ASN pengadaan harus benar-benar melek teknologi informasi. Mereka perlu memahami bagaimana input data bekerja, bagaimana sistem menghitung skor, dan bagaimana memverifikasi hasil.
Tanpa kemampuan digital ini, proses pengadaan bisa tersendat, hasil bisa tidak optimal, dan waktu belanja bisa meleset dari jadwal anggaran. Melek digital bagi ASN pengadaan bukan lagi keterampilan tambahan, melainkan kompetensi inti.
Mini Kompetisi Meningkatkan Akuntabilitas ASN Pengadaan
Salah satu manfaat terbesar dari Mini Kompetisi adalah transparansi proses dan akuntabilitas keputusan. Setiap langkah yang dilakukan ASN pengadaan terekam otomatis dalam sistem (audit trail), termasuk waktu input, revisi, dan keputusan pemenang.
Dengan sistem ini, setiap keputusan dapat ditelusuri, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan. ASN pengadaan yang memahami mekanisme digital ini tidak hanya bekerja lebih cepat, tetapi juga terlindungi dari potensi kesalahan prosedur atau tuduhan pelanggaran.
Melek Mini Kompetisi berarti memahami bagaimana integritas ASN dijaga melalui sistem yang transparan.
SDM Pengadaan Sebagai Penggerak Efisiensi Belanja Negara
Efisiensi belanja negara tidak bisa terjadi tanpa SDM pengadaan yang kompeten. Mini Kompetisi memberi alat digital untuk mempercepat proses, tetapi alat itu tidak akan berguna tanpa manusia yang tahu cara memanfaatkannya.
ASN pengadaan yang melek Mini Kompetisi mampu:
- Menyusun paket kompetisi dengan kriteria yang tepat.
- Menentukan jadwal realistis dan sesuai anggaran.
- Mengelola data penyedia dan produk dengan cermat.
- Memastikan proses evaluasi berjalan otomatis tanpa hambatan.
Dengan begitu, waktu pengadaan menjadi lebih singkat, proses lebih efisien, dan hasil lebih akurat.
Keterkaitan Mini Kompetisi dengan Peningkatan TKDN dan PDN
Mini Kompetisi bukan hanya soal teknis digital, tetapi juga alat kebijakan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Melalui bobot penilaian PDN 50%, ASN pengadaan diharapkan mampu memahami bagaimana nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) memengaruhi hasil kompetisi.
Mereka harus tahu bagaimana cara membaca sertifikat TKDN, memverifikasi keabsahan dokumen, dan memastikan penyedia benar-benar memenuhi syarat PDN.
Dengan begitu, ASN pengadaan berperan langsung dalam memperkuat industri nasional melalui kebijakan afirmatif.
Tantangan yang Dihadapi ASN dalam Adaptasi Sistem
Tidak bisa dipungkiri, penerapan Mini Kompetisi membawa tantangan baru bagi banyak ASN pengadaan, antara lain:
- Adaptasi terhadap sistem baru.
Sebagian ASN masih terbiasa dengan E-Katalog lama yang sederhana dan minim fitur evaluasi. - Keterbatasan pelatihan.
Tidak semua instansi mendapatkan bimbingan teknis langsung dari LKPP atau lembaga pelatihan resmi. - Kesalahan input data.
Karena sistem berbasis otomatisasi, kesalahan kecil dalam data bisa berakibat fatal pada hasil evaluasi. - Tekanan waktu pelaksanaan.
Belanja pemerintah sering dikejar batas tahun anggaran, sehingga ASN harus menguasai sistem agar tidak tertunda.
Tantangan ini tidak bisa dihindari, tapi bisa diatasi dengan pembelajaran terus-menerus.
Pentingnya Pelatihan dan Pendampingan SDM Pengadaan
Agar ASN pengadaan siap menghadapi era digital ini, pelatihan berkelanjutan menjadi kunci utama.
LKPP bersama lembaga pelatihan seperti LPKN telah menyediakan berbagai program bimbingan teknis, sertifikasi kompetensi, dan simulasi sistem E-Katalog terbaru.
Melalui pelatihan, ASN dapat:
- Memahami fitur Mini Kompetisi secara menyeluruh.
- Belajar membaca laporan hasil kompetisi.
- Menguasai proses verifikasi PDN dan dokumen penyedia.
- Meningkatkan kemampuan analisis dalam pengambilan keputusan.
Pendampingan teknis juga penting, terutama bagi ASN di daerah, agar seluruh Indonesia memiliki tingkat pemahaman yang merata.
Dampak Langsung bagi Kinerja Instansi
ASN pengadaan yang melek Mini Kompetisi memberikan dampak langsung pada kinerja instansi pemerintah. Proses belanja menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Tingkat serapan anggaran meningkat karena pengadaan bisa dilakukan tepat waktu dan tanpa revisi berulang.
Selain itu, Mini Kompetisi memungkinkan pimpinan instansi untuk memantau progres pengadaan secara real-time. Laporan digital memudahkan evaluasi dan membantu pengambilan keputusan strategis untuk kegiatan selanjutnya.
Dengan kata lain, ASN pengadaan yang melek Mini Kompetisi adalah aset organisasi.
Kolaborasi dan Sinergi Antarunit
Pelaksanaan Mini Kompetisi melibatkan lebih dari satu pihak. Selain ASN pengadaan, ada juga peran dari UKPBJ, PPK, dan unit pengguna anggaran. Koordinasi antarunit menjadi faktor penting agar paket kompetisi berjalan lancar.
ASN yang memahami alur sistem dapat menjembatani komunikasi antarunit. Mereka tahu kapan harus mengunggah dokumen, kapan membuka penawaran, dan kapan menutup evaluasi. Dengan kolaborasi yang baik, Mini Kompetisi bisa menjadi alat sinergi, bukan beban administratif.
Mini Kompetisi dan Budaya Integritas ASN
Mini Kompetisi mendorong ASN untuk bekerja dengan integritas tinggi karena sistemnya transparan dan berbasis bukti digital. Tidak ada ruang bagi manipulasi hasil atau preferensi penyedia tertentu, karena pemenang ditentukan otomatis oleh sistem.
ASN yang melek Mini Kompetisi akan memahami bahwa kejujuran dan ketelitian bukan hanya nilai moral, tapi juga bagian dari sistem pengendalian internal. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap pengadaan pemerintah semakin meningkat.
Menuju ASN Pengadaan yang Adaptif dan Kompeten
Perubahan sistem pengadaan menuntut ASN untuk menjadi pribadi yang adaptif, terbuka terhadap pembelajaran, dan siap berinovasi. Melek Mini Kompetisi bukan hanya soal memahami sistem saat ini, tetapi juga siap menghadapi pembaruan di masa depan.
ASN pengadaan yang adaptif akan selalu mempelajari update dari LKPP, mengikuti pelatihan, dan berbagi praktik baik dengan rekan sejawat. Mereka tidak menunggu perubahan, tetapi ikut membangun budaya perubahan itu sendiri.
ASN Melek Mini Kompetisi, Pengadaan Makin Efektif
Mini Kompetisi adalah tonggak baru dalam pengadaan pemerintah Indonesia. Namun sehebat apa pun sistemnya, semua akan kembali pada manusia yang mengoperasikannya.
ASN pengadaan yang melek Mini Kompetisi akan menjadi tulang punggung reformasi birokrasi di sektor belanja publik. Mereka memastikan proses berjalan cepat, hasilnya transparan, dan manfaatnya nyata bagi ekonomi nasional.
Melek Mini Kompetisi bukan sekadar tuntutan teknis, melainkan tanda profesionalisme baru bagi ASN pengadaan di era digital — cepat beradaptasi, cermat dalam tindakan, dan berintegritas tinggi.






