Bimtek Online – Kontrak Jasa Konstruksi
Penyusunan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Aspek Hukum Kontrak Konstruksi
(Berdasarkan PP No 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 Tahun 2020)
Latar belakang
Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan PP No 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 tahun 2020, memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka Online dengan aplikasi webinar, dimana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan Narasumber serta mendapatkan pembelajaran secara Online. Kegiatan akan dilaksanakan selama 9 sesi Pelatihan, dimana setiap sesinya membutuhkan durasi 2 – 3 Jam.
Pelatihan ini akan memberikan Bekal Teori dan Teknis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga mampu melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi dengan Baik serta sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan, tanpa menimbulkan masalah Hukum di Kemudian hari.
Kegiatan Bimbingan Teknis Konstruksi ini disusun berdasarkan materi Perundang undangan terbaru serta disampaikan oleh Tim Penyusun dan pemangku kebijakan dari Kementerian PUPR, sehingga di harapkan para peserta mampu mendapatkan Output yang maksimal dalam kegiatan ini.
Kelas Online (webinar)
Materi :
-
- Kebijakan Pengadaan Jasa Konstruksi Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 dan PP No 22 Tahun 2020
- Kebijakan Kontrak Konstruksi
- Tinjauan dan Aspek Hukum Kontrak Konstruksi
- Penyusunan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi
- Penyusunan Dokumen Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi
- Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Konstruksi
- Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi
Setelah Mengikuti Webinar Ini Diharapkan Peserta Akan Mampu
-
- Menjalankan Pengadaan Jasa Konstruksi
- Memahami Landasan Hukum Kontrak
- Menyusun Kontrak Konstruksi
- Melaksanakan dan Mengendalikan Kontrak
- Mampu menyelesaikan jika terjadi Sengketa Kontrak
Waktu Penyelenggaraan
Tanggal 15 Juni – 24 Juni 2020
Jam 10.00 – 12.00 Wib
@ 2 Jam
Fasilitas Peserta
-
- 9x Kelas Online (webinar)
- Materi
- Peraturan Terkait
- Standar Dokumen
- Grup Diskusi
- Video Rekaman
Narasumber:
-
- Tim Penyusun dan Praktisi dari Kementerian PUPR
Biaya Pelatihan & Fasilitas
Rp 599.000
Metode Pembelajaran
- Tatap Muka Online
- Pemaparan Oleh Narasumber
- Studi Kasus
Waktu Pembelajaran
- 15 – 24 Juni 2020
- 9 x Tatap Muka Online
- @ 2 Jam
- Menggunakan Media gotoWebinar
***Jika Anda membutuhkan undangan resmi silakan download surat
question:
Ada Pertanyaan? Silakan hubungi Panitia
contact us:
0813 1888 6103 / 0811 9997 339
021 4786 2224
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti
Apakah nanti kami mendapatkan Video Pembelajaran?
YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Bagaimana Saya Bisa Mengikuti Kelas Online Ini?
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.